📢 Rapat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO dari Dinas Sosial
Pada 26 Agustus 2026, telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Dinas Sosial.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan masyarakat. 🤝
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, peduli, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta perdagangan orang.
Mari bersama-sama membangun kepedulian, meningkatkan kewaspadaan, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap warga. 💚
Bersama mencegah kekerasan, melindungi sesama, dan mewujudkan masyarakat yang aman dan berkeadilan.