Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Audensi ke Gedung DPRD Kab. Tabanan tentang Perbup No. 7 Tahun 2026 yang cacat hukum dan merugikan Desa Sesandan.

Administrator 03 Mei 2026 Dibaca 101 Kali
Audensi ke Gedung DPRD Kab. Tabanan tentang Perbup No. 7 Tahun 2026 yang cacat hukum dan merugikan Desa Sesandan.

[Agenda 27/3/2026]

Audensi ke Gedung DPRD Kab. Tabanan tentang Perbup No. 7 Tahun 2026 yang cacat hukum dan merugikan Desa Sesandan.

https://www.instagram.com/reel/DWfPlI1Tw5r/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==https://www.instagram.com/reel/DWfPlI1Tw5r/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==


Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00