Rapat Koordinasi Tapal Batas Desa Sesandan
Administrator
27 Maret 2026
Dibaca 136 Kali
π’ Aspirasi Warga Desa Sesandan Terkait Tapal Batas
βMenindaklanjuti hasil rapat 9 Maret 2026 di Kantor Desa Sesandan, berikut poin utamanya:
- βKeberatan Resmi: Warga menyatakan keberatan dan menolak Peraturan Bupati No. 7 Tahun 2026 tentang batas wilayah antara Desa Sesandan dan Desa Buruan.
- βLangkah Audiensi: Akan dilakukan audiensi dengan Bupati Tabanan untuk mencari solusi terbaik.
- βJalur Lanjutan: Jika tidak ada titik temu, warga akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Tabanan.
- βHimbauan Damai: Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian selama proses berlangsung.
βMari kawal bersama demi kebaikan Desa Sesandan! π€β¨
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat