Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Rapat Koordinasi Tapal Batas Desa Sesandan

Administrator 27 Maret 2026 Dibaca 136 Kali
Rapat Koordinasi Tapal Batas Desa Sesandan

πŸ“’ Aspirasi Warga Desa Sesandan Terkait Tapal Batas

​Menindaklanjuti hasil rapat 9 Maret 2026 di Kantor Desa Sesandan, berikut poin utamanya:

- ​Keberatan Resmi: Warga menyatakan keberatan dan menolak Peraturan Bupati No. 7 Tahun 2026 tentang batas wilayah antara Desa Sesandan dan Desa Buruan.
- ​Langkah Audiensi: Akan dilakukan audiensi dengan Bupati Tabanan untuk mencari solusi terbaik.
- ​Jalur Lanjutan: Jika tidak ada titik temu, warga akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Tabanan.
- ​Himbauan Damai: Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian selama proses berlangsung.

​Mari kawal bersama demi kebaikan Desa Sesandan! 🀝✨

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00