Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Menangkap Pencuri Sesuai KUHP Baru

Administrator 27 Maret 2026 Dibaca 131 Kali
 Menangkap Pencuri Sesuai KUHP Baru

🚨 Menangkap Pencuri Sesuai KUHP Baru 🚨

Masyarakat boleh menangkap pelaku pencurian jika tertangkap tangan, namun tujuan utama adalah mengamankan dan segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.

⚠️ Ingat:
✔️ Boleh melumpuhkan bila untuk melindungi diri dan secara seimbang
❌ Dilarang melakukan penganiayaan berlebihan atau karena emosi

Mari bersama menjaga keamanan lingkungan Desa Sesandan dengan tetap taat hukum. 🤝⚖️

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00