Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Kegiatan Pengarsipan SPJ Tahun Anggaran 2024

operator desa 23 Januari 2025 Dibaca 194 Kali

[Agenda 22/1/2025] 

 

Pada Rabu, 22 Januari 2025. Telah dilaksanakan kegiatan pengarsipan SPJ Tahun Anggaran 2024. 

 

Pengarsipan SPJ T.A 2024 telah dilaksanakan Sesuai dengan regulasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 dan Perbup No. 12 Tahun 2019 agar desa bersifat transparan, akuntable, partisipatif dan tertib serta disiplin didalam pengelolaan anggaran keuangan desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00