Artikel
Surat Keterangan Kelahiran
- Persyaratan :
- Mengisi formulir permohonan (online atau offline)
- Surat Keterangan Kelahiran dari Prebekel setempat
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Tempat bersalin (asli)
- Fotocopy Akta Perkawinan/ Buku nikah orang tua
- Fotocopy e-KTP 2 (dua) orang saksi
- Fotocopy e-KTP dan KK (asli) orang tua
- Fotocopy Ijasah terakhir (bagi yang sudah punya ijasah)
- Surat pernyataan belum pernah dicatatkan kelahirannya (lewat 60 hari)
- Pelapor yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan Surat Kuasa bermaterai Rp. 6000
Catatan : pengisian formulir secara offline (tulisa tangan) berkas tidak boleh dicoret
- Silahkan pilih metode pengisian formulir:
- Download Formulir (Disini)
- Isi Formulir Online (Disini)
;