You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sesandan
Logo Desa Sesandan
Sesandan

Kec. Tabanan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat Datang di Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Surat Akte Perceraian

Administrator 23 Agustus 2023 Dibaca 74 Kali

A. Persyaratan :

  1. Mengisi formulir dari Pencatatan Sipil (F2.19)
  2. FOto copy keputusan pengadilan negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  3. Kutipan akta perkawinan (asli)
  4. Fotocopy KTP dan KK
  5. Bagi WNI Keturunan agar melengkapi :
    1. Fotocopy Ganti Nama (bila sudah ganti nama)
  6. Bagi WNA agar melengkapi “
    1. Fotocopy Passport yang disahkan dari kedutaan
    2. Fotocopy STMD dari Kepolisian dan Keterangan Keimigrasian  yang disahkan Pengadilan Negeri Setempat

Silahkan pilih metode pengisian formulir 

  1. Download Formulir (Disini)

  2. Isi Formulir Online (Disini)

Bagikan Artikel Ini

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan