Agenda 21/02/2024 Dalam rangka mengantisipasi serta menanggulangi penyakit DBD, Pemerintah Desa Sesandan melaksanakan kegiatan
ᬤᬾᬲ ᬤᬶᬕᬶᬢᬮ᭄ ᬩᬾᬃᬩᬲᬶᬲ᭄ ᬓᬾᬬᬭᬶᬧ᬴ᬦ᭄ ᬮᭀᬓᬮ᭄
Agenda 21/02/2024 Dalam rangka mengantisipasi serta menanggulangi penyakit DBD, Pemerintah Desa Sesandan melaksanakan kegiatan
Agenda 20/02/2023 Perbekel Desa Sesandan telah menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban
Agenda 29/01/2024Telah berlangsung Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Agenda 19/01/2024 Perbekel Desa Sesandan mendampingi kunjungan dari Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tabanan dan Bapak
Agenda 17/01/2024 Telah berlangsung Pembahasan Reviu LPJ APBDesa T.A. 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah
A. Persyaratan : Surat kawin dari Gereja, Wihara dan Kawin Adat(sesuai dengan yang dianut) Mengajukan permohonan, mengisi
Persyaratan : Mengisi formulir permohonan (online atau offline) Surat Keterangan Kelahiran dari Prebekel setempat Surat
DATA WILAYAH ADMINISTRATIF DESA SESANDAN Desa Sesandan secara administratif termasuk dalam
Jam pelayanan kantor dan aparatur desa
Jadwal layanan kantor
Perangkat yang melayani masyarakat
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat